Fakta Penting tentang Ganja
BERITA VIRAL

Fakta Penting tentang Ganja, Narkoba yang Diamankan dari Jefri Nichol

Fakta Penting tentang Ganja– Bintang film Jefri Nichol ditangkap polisi bersama barang bukti ganja 6,01 gram. Bisa dibilang,ganja termasuk salah satu jenis narkoba paling populer disalahgunakan. –PIANOQQ LOUNGE

Dalam sebuah wawancara pada 2015, psikiater dr diah setia utami,menyebut bahwa ada 3 jenis narkoba yang sering dipakai di Indonesia. Ketiganya adalah Amphetamine Type Stimulants (ATS), Obat-obat golongan G, dan ganja.

“Biasanya anak-anak usia sekolah itu kalau iseng berniat mencoba narkoba, yang dicoba itu ganja. Mungkin karena bentuknya yang mirip-mirip seperti rokok. Harganya juga relatif murah dibandingkan narkoba jenis lain misalnya heroin,” katanya.

Dirangkum dari berbagai sumber,berikut beberapa fakta fakta penting tentang ganja yang perlu diketahui tentang narkoba jenis ganja.

1. Termasuk narkotika golongan 1

Dalam lampiran undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika,ganja dikategorikan sebagai narkotika golongan 1. artinya, zat ini tidak boleh dipakai bahkan untuk keperluan medis di Indonesia. Dalam jumlah terbatas, bisa dipakai untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan persetujuan menteri atas rekomendasi lepala badan pengawas obat dan makanan. –BANDARQ TERPERCAYA

2. Kandungan aktifnya THC

Ganja diolah dari tanaman cannabis sativa. Zat yang memberikan efek memabukkan adalah delta 9-tetrahydrocannabinol atau disingkat THC. Efek paling banyak dilaporkan adalah bikin rileks dan dalam kadar berlebih memicu halusinasi. Kandungan lainnya adalah CBD atau cannabidiol,yang efeknya berlawanan dengan THC. Zat ini memicu kegelisahan dan paranoia.

3. Dikonsumsi dengan banyak cara

Sekurangnya ada dua cara mengonsumsi ganja,yakni diisap seperti rokok dan dimakan. Diisap adalah cara paling cepat untuk mendapat efek memabukkan,sekaligus paling berisiko. Ganja yang dimakan butuh waktu lebih lama untuk memberikan efek karena harus melewati proses pencernaan.

4. Legal di beberapa negara

Beberapa negara seperti Belanda melegalkan ganja untuk keperluan rekreatif. Sedangkan untuk keperluan pengobatan,ganja medis juga legal di negara-negara seperti Kanada dan beberapa negara bagian amerika serikat. Di Indonesia,regulasi menetapkan ganja termasuk dalam narkotika golongan 1 yang artinya tidak boleh dikonsumsi untuk pengobatan sekalipun.

5. Risiko penyalahgunaan

Pemakaian ganja bisa menyebabkan masalah kejiwaan seperti halusinasi dan paranoia temporer. Penyalagunaan ganja juga dikaitkan dengan depresi, kegelisahan, dan keinginan bunuh diri. Dalam jangka panjang, ganja juga berpengaruh pada perkembangan otak. –AGENT POKER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *