Perwira Polri
BERITA VIRAL

Perwira Polri Ini Dipecat Karena Keasyikan Ngojek

PianoQQ Lounge Begitu sulitnya ekonomi di Indonesia saat ini, membuat banyak orang mengidamkan sebuah profesi Perwira Polri atau pekerjaan yang menjanjikan kehidupan yang lebih baik. Salah satu pilihannya mungkin dengan mengabdi pada negara sebagai anggota Polri. Meski tak mudah karena harus melewati serangkaian tes, banyak dari mereka yang ingin masuk menjadi bagian dari korps baju cokelat tersebut. BandarQ Online

Baca Juga : Nikita Mirzani Artis Hot Dengan Kekayaan Dimilikinya

Namun, berbeda dengan apa yang dialami oleh seorang Perwira Pertama Polisi (pama) bernama Inspektur Dua (Ipda) Triadi. Dilansi dari news.detik.com, pria yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Kendari itu malah dipecat dari kesatuannya. Entah karena kurang merasa bosan atau ada hal lain, Triadi terpaksa dicopot lantaran dianggap telah mangkir dari tugasnya sebagai anggota Polri. Lah, gimana ceritanya sih?

Perwira Polri Lupa ‘daratan’ karena keasyikan jadi tukang ojek ketimbang Polisi

Saat menjalani sidang kode etik, terungkap fakta mengejutkan soal mangkirnya Ipda Triadi sebagai anggota Polri dalam waktu yang lama. Dilansir dari news.detik.com, ia mengaku tidak melaksanakan tugas tanpa izin ke pimpinan karena menjadi tukang ojek. Dalam sehari, ia mendapatkan penghasilan Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu dari pekerjaan sampingan tersebut.

Perwira Polri

Tak kepalang tanggung, Ipda Triadi yang merupakan seorang perwira polisi di Satuan Sabhara Polres Kendari, tidak melaksanakan tugas tanpa izin pimpinan selama 62 hari kerja. Karena lebih enjoy ngojek, perilaku Ipda Triadi dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Alhasil, rekomendasi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, dijatuhkan pada dirinya.

Sudah menjabat sebagai Wakapolsek dan lakukan pelanggaran kode etik

Jika giat bekerja, Ipda Triadi sejatinya memilik posisi yang lumayan di jajaran kepolisian. Sebagai perwira pertama (pama), ia telah menjabat sebagai Wakapolsek Satuan Sabhara Polres Kendari. Namun apa daya, profesi sampingan sebagai tukang ojek rupanya lebih menarik dibandingkan menjadi seorang petinggi Polri. Ipda Triadi pun menempuh resiko dengan meninggalkan profesinya tersebut tanpa kabar.

Perwira Polri

Saat rekam jejaknya ditelusuri selama persidangan, tercatat hal tersebut ternyata pernah dilakukan lebih dari sekali. Sejak menjadi Wakapolsek Polres Kendari, ia diketahui telah meninggalkan tugas secara berturut-turut sejak 1 Agustus 2018 hingga 26 Agustus 2018. hal ini kemudian diulang dengan cara yang sama, yakni mangkir dari tugas selama 30 hari kerja. Padahal, Ipda Triadi saat itu dimutasikan sebagai Pama Sat Sabhara Polres Kendari sejak 27 Agustus 2018 hingga 15 Oktober 2018. Agen Poker

Perwira Polri Dipecat dan gaji Rp 8 juta melayang sia-sia

Dalam putusan sidang, Ipda Triadi akhirnya diputuskan mendapat sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat (PTDH). Ia dianggap telah melakukan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut. Secara otomatis, jabatannya sebagai Wakapolsek pun ikut dicopot seketika.

Perwira Polri

Seperti disebutkan di atas, Ipda Triadi mendapatkan penghasilan sebesar Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu dari hasil menjadi tukang ojek. Padahal, ia menerima gaji Rp 8 juta sebagai Wakapolsek. “Gajinya sudah cukup pokoknya. Perwira Polri berpangkat ipda sudah bisa membawa pulang gaji dan remunerasi sekitar Rp 7 sampai 8 juta. Jadi tidak ada alasan lagi,” tegas Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt yang dikutip dari news.detik.comOalah pak..pak…

Baca Juga : Miley Cyrus Kepergok Ciuman Dengan Kaitlynn Carter

Cukup bikin heran juga ya. Jabatan mentereng sebagai Wakapolsek dengan gaji Rp 8 juta, sejatinya lebih dari cukup untuk hidup di Indonesia. Yah, apa boleh buat. Nasi telah menjadi bubur. Entah bosan menjadi seorang aparat kepolisian atau ternyata lebih enjoy ngojek, pilihan telah ditetapkan oleh sosok Ipda Triadi di atas. Gimana menurut kalian teman teman Piano.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *